Masyarakat Landak dan Sawit sebagai Penggerak Ekonomi

Masyarakat Landak dan Sawit sebagai Penggerak Ekonomi
Di Landak, sawit menghiasi sekitar halaman rumah penduduk. Dok. Penulis.
Oleh Apen Panlelugen

Perusahaan besar menguasai lahan dan modal besar, tetapi manfaatnya sering tidak sebanding bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, petani mandiri mengelola lahannya sendiri dan menjaga keberlanjutan tanah demi kehidupan generasi berikutnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Landak, kelapa sawit bukan sekadar komoditas pertanian. Sawit telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, hadir di kebun keluarga, di jalan-jalan desa, dan di dapur rumah tangga sebagai sumber penghidupan yang nyata. 

Di tengah perdebatan panjang tentang sawit dan lingkungan, pengalaman hidup masyarakat Landak menunjukkan satu hal penting: sawit rakyat, khususnya sawit mandiri, mampu menggerakkan ekonomi lokal secara nyata.

Sawit di Landak tumbuh dari bawah. Ia dikelola oleh tangan-tangan warga sendiri, bukan oleh struktur korporasi yang jauh dari desa. Dari kebun kecil inilah roda ekonomi berputar dan kehidupan keluarga bertumpu.

Sawit Mandiri Terbukti Menaikkan Ekonomi Masyarakat Landak

Sawit mandiri telah membuktikan dirinya sebagai penopang ekonomi masyarakat Landak. Dengan luas lahan yang relatif kecil, umumnya antara dua hingga lima hektar, petani mampu menciptakan sumber pendapatan yang stabil dan berkesinambungan.

Saat ini, harga tandan buah segar sawit berada di kisaran Rp2.900 per kilogram di tingkat pengepul, dan sekitar Rp3.100 per kilogram di tingkat pabrik. Harga ini memberi ruang hidup yang layak bagi petani mandiri, terutama karena mereka mengelola kebunnya sendiri dengan biaya yang dapat dikendalikan.

Dari kebun sawit rakyat inilah banyak tenaga kerja lokal terserap. Pemanen, pengangkut, hingga pekerja di tempat pengumpulan buah sebagian besar berasal dari desa-desa sekitar. Sawit memberi pekerjaan di kampung halaman, sehingga banyak orang tidak perlu meninggalkan desa untuk mencari nafkah ke kota.

Hasil sawit digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, berobat ketika sakit, dan memperbaiki rumah. Bagi masyarakat Landak, sawit bukan angka di laporan statistik, melainkan sumber kehidupan yang langsung dirasakan.

Moratorium Izin Perusahaan Besar, Prioritaskan Petani Mandiri

Jika tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, maka kebijakan perizinan sawit perlu diarahkan secara lebih adil. Izin bagi perusahaan besar seharusnya dimoratorium, sementara ruang justru diperluas bagi petani sawit mandiri.

Perusahaan besar menguasai lahan luas dan modal besar, tetapi tidak selalu membawa kesejahteraan yang sebanding bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, petani mandiri mengelola lahannya sendiri, hidup berdampingan dengan kebun, dan memiliki kepentingan langsung untuk menjaga tanah agar tetap produktif bagi anak cucu mereka.

Memberi prioritas kepada petani mandiri berarti memperkuat ekonomi rakyat, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan memastikan bahwa manfaat sawit benar-benar tinggal di desa, bukan mengalir keluar daerah.

Deforestasi Terjadi di Lahan Perusahaan Besar, Bukan di Kebun Rakyat

Tuduhan bahwa sawit selalu identik dengan deforestasi sering kali tidak melihat kenyataan di lapangan. Deforestasi dalam skala besar justru lebih banyak terjadi di wilayah konsesi perusahaan besar yang membuka ribuan hektar lahan sekaligus.

Sementara itu, kebun sawit mandiri milik masyarakat Landak hanya berada pada luasan kecil, rata-rata dua hingga lima hektar. Lahan ini umumnya merupakan tanah lama, bekas ladang, atau lahan warisan yang telah terbuka sejak lama, bukan hutan primer yang baru dibuka.

Petani kecil tidak memiliki kepentingan untuk membuka hutan secara besar-besaran. Mereka justru menjaga lahannya agar tetap subur dan produktif dalam jangka panjang. Dalam banyak kasus, sawit rakyat menunjukkan pola pengelolaan yang lebih hati-hati dan berkelanjutan dibandingkan perkebunan berskala besar.

Pengalaman masyarakat Kabupaten Landak menunjukkan bahwa sawit memiliki wajah lain. Di tangan petani mandiri, sawit menjadi alat pemberdayaan ekonomi, penyerap tenaga kerja, dan penopang kehidupan desa.

Kebijakan publik perlu membedakan dengan tegas antara sawit rakyat dan sawit korporasi. Moratorium izin perusahaan besar, penguatan posisi petani mandiri, serta pengakuan bahwa deforestasi bukan berasal dari kebun kecil rakyat adalah langkah penting menuju tata kelola sawit yang lebih adil dan manusiawi.

Bagi masyarakat Landak, sawit bukan masalah. Sawit adalah kehidupan, selama dikelola oleh rakyat dan untuk rakyat.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url