Cornelis turut Dorong Pemerataan Energi di Kalimantan Barat
Cornelis tegaskan pemerataan akses energi bagi perbatasan dan pedalaman Kalimantan Barat.
Jakarta, LANDAK POST – Dr. (H.C.) Cornelis, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalimantan Barat,,menegaskan pentingnya pemerataan akses energi di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (12/11/2025), di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Lantai I.
Agenda rapat tersebut membahas sosialisasi dan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menjadi dasar arah kebijakan pengelolaan energi di Indonesia untuk mendukung transisi energi berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Cornelis menyoroti kesenjangan pasokan energi antara daerah perkotaan dan pedalaman, khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Kapuas Hulu, Bengkayang, dan Sintang.
Menurutnya, tanpa keberpihakan nyata terhadap daerah perbatasan, tujuan besar transisi energi nasional hanya akan menjadi slogan. “Pemerataan energi bukan sekadar pasokan listrik, tapi bagian dari keadilan sosial. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat di pedalaman tetap hidup dalam kegelapan ketika kota-kota besar sudah terang benderang,” ujar Cornelis di hadapan para pejabat DEN dan anggota Komisi XII lainnya.
Ia menambahkan, Kalimantan Barat memiliki potensi besar energi terbarukan, terutama dari tenaga air dan biomassa, yang hingga kini belum dimanfaatkan optimal. Ia mendorong agar kebijakan energi nasional memberi ruang bagi investasi lokal dan kerja sama masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan.
Dorongan Sinergi dan Implementasi Nyata
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional dalam paparannya menjelaskan bahwa PP No. 40 Tahun 2025 menjadi pedoman strategis untuk mempercepat diversifikasi energi, efisiensi pemakaian, dan pengembangan energi bersih. Pemerintah menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 25 persen pada 2030.
Menanggapi hal tersebut, Cornelis menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk pemerintah daerah dan BUMDes, agar kebijakan energi nasional benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Ia juga meminta agar anggaran untuk pembangunan infrastruktur energi tidak hanya berfokus di Jawa dan kota besar lainnya.
“Kalbar masih menghadapi tantangan besar dalam elektrifikasi. Jika energi adalah urat nadi pembangunan, maka pemerintah wajib memastikan setiap rumah tangga, sekolah, dan pusat kesehatan di perbatasan punya akses energi yang memadai,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah konkret untuk memperluas jaringan listrik desa, optimalisasi energi surya di wilayah sulit dijangkau, serta insentif bagi daerah yang berkomitmen pada pengembangan energi hijau.
Dengan nada optimistis, Cornelis menutup sesi dengan menyerukan agar implementasi PP KEN No. 40 Tahun 2025 tidak berhenti di tingkat kebijakan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata dan keberpihakan terhadap rakyat di daerah. “Kalimantan Barat bukan hanya penghasil energi, tapi juga berhak menikmati terang pembangunan,” tandasnya.
Pewarta: Rangkaya Bada