Cornelis Soroti Keandalan Listrik dan Perlindungan Hak Warga dalam Pengembangan Sektor Energi

 


Cornelis
Cornelis mendorong upaya memperkuat ketahanan energi nasional menjadi salah satu agenda yang dibahas Komisi XII DPR RI. Ist.

JAKARTA — Upaya memperkuat ketahanan energi nasional menjadi salah satu agenda yang dibahas Komisi XII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan sektor energi, anggota Komisi XII DPR RI sekaligus Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menekankan bahwa peningkatan pasokan energi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Rombongan Komisi XII berdialog dengan PT PLN (Persero), PT Pertamina, SKK Migas, serta instansi terkait untuk mengevaluasi kondisi kelistrikan nasional dan perkembangan sektor minyak dan gas bumi.

Pembahasan mencakup kesiapan pasokan energi, hambatan operasional di lapangan, serta langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dan BUMN energi dalam menjaga keandalan sistem.

Stabilitas pasokan listrik

Dalam forum tersebut, Cornelis memberi perhatian khusus pada stabilitas pasokan listrik. Menurut dia, kualitas layanan kelistrikan masih menjadi harapan masyarakat di berbagai daerah sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang memengaruhi operasional pembangkit.

Ia meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi PLN, terutama berkaitan dengan pasokan batu bara sebagai sumber energi utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). "Bagaimana persoalan batu bara yang dihadapi oleh PLN? Apa yang menjadi kendala sehingga memengaruhi keandalan pasokan listrik?" ujar Cornelis.

Pihak PLN menjelaskan, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah tidak seluruh pemasok mampu memenuhi spesifikasi kualitas batu bara sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. 

Selain itu, distribusi menuju sejumlah pembangkit masih menghadapi hambatan infrastruktur, terutama di wilayah yang akses jalannya belum memadai.

Pengembangan sektor migas

Selain persoalan kelistrikan, pembahasan juga menyentuh tantangan pengembangan sektor migas. Cornelis mengingatkan bahwa eksplorasi minyak dan gas bumi kerap bersinggungan dengan lahan pertanian yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, menurut dia, penyelesaian persoalan pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka dan mengutamakan dialog.

"Kalau memang lokasi eksplorasi berada di lahan persawahan masyarakat, maka jangan diputuskan sepihak. Duduk bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang berkepentingan. Semua proses harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar hak masyarakat terlindungi dan pembangunan tetap berjalan," katanya.

Gubernur Kalimantan Barat (2008-2018) itu menegaskan, pembangunan infrastruktur energi memang menjadi kebutuhan strategis nasional. Namun, pelaksanaannya harus tetap menghormati hak masyarakat atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Proyek apa pun harus dilaksanakan melalui musyawarah

Menurut Cornelis, mekanisme pengadaan lahan, termasuk untuk proyek yang masuk kategori kepentingan umum atau Proyek Strategis Nasional (PSN), harus dilaksanakan melalui musyawarah, pemberian ganti kerugian yang layak, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ia menilai, keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak warga menjadi kunci agar proyek-proyek energi dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.

"Bila seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, negara memperoleh manfaat berupa ketahanan energi, sementara masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum dan kompensasi yang adil," ujar Cornelis.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI terhadap sektor energi nasional, sekaligus memastikan bahwa upaya memperkuat ketahanan energi tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak. (X-5)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url